Konsisten Tegakkan Transparansi dan Akuntabilitas, Badan POM Kembali Raih Opini WTP

Jakarta – Badan POM kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021. Capaian ini disampaikan dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di Aula Bhinneka Tunggal Ika Badan POM, pada Kamis (21/07/2022).

Penyerahan LHP diberikan secara langsung oleh Anggota VI BPK, Pius Lustrilanang kepada Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK, Laode Nusriadi; Tim Pemeriksa BPK RI; dan Pejabat Struktural di lingkungan Badan POM.

Capaian ini menunjukkan konsistensi Badan POM dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas selama delapan tahun berturut-turut sejak tahun 2014. Kepala Badan POM menyampaikan, prestasi ini merupakan wujud komitmen Badan POM untuk senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan sebagai pendorong bagi kami untuk meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran, sehingga dapat memberikan manfaat nyata seluas-luasnya bagi masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga : Kepala BPKP Kaltara Sambut Kedatangan Anggota VI BPK RI

Anggota VI BPK, Pius Lustrilanang juga memberikan apresiasi kepada Badan POM atas usahanya dalam mempersiapkan laporan keuangan. “BPK mengapresiasi atas upaya yang dilakukan Badan POM dengan telah memperoleh opini WTP delapan tahun berturut-turut. Meskipun begitu, BPK masih menemukan permasalahan yang meskipun tidak berdampak secara material, tetapi tetap perlu ditindaklanjuti guna perbaikan pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),” jelasnya.

Realisasi anggaran belanja Badan POM untuk tahun 2021 mencapai 99,15%. Angka tersebut selaras dengan capaian kinerja Badan POM pada tahun anggaran 2021 yang memperoleh Nilai Pencapaian Sasaran Strategis (NPSS) sebesar 99,20% dari target yang telah ditetapkan. “Penggunaan APBN Badan POM dititikberatkan pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui penguatan pengawasan obat dan makanan untuk mewujudkan manusia Indonesia yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing, sesuai dengan Visi Presiden RI,” papar Kepala Badan POM.

Kepala Badan POM juga menegaskan kembali komitmen dan konsistensi Badan POM dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan pada pemeriksaan atas Laporan Keuangan maupun pemeriksaan kinerja oleh BPK. Sampai dengan semester 2 tahun 2021, Badan POM telah menerima 486 rekomendasi perbaikan dari BPK. Sejumlah 459 rekomendasi (94,44%) telah ditindaklanjuti sesuai dengan saran, 1 rekomendasi (0,21%) tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah, sedangkan 26 rekomendasi (5,35%) sisanya masih dalam proses tindak lanjut.

“Akhir kata, saya atas nama Badan POM mengucapkan terima kasih kepada BPK, khususnya kepada Bapak Anggota VI dan Bapak Auditor Utama Keuangan Negara VI beserta tim dari Auditorat Keuangan Negara VI, yang senantiasa mengawal serta memberikan rekomendasi perbaikan untuk tata kelola anggaran Badan POM. Semoga kerja sama yang telah terbina dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang semakin efektif dan terpercaya,” tutup Kepala Badan POM. (HM-Maulvi) Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Sumber:

BADANPOM. (2022). “Konsisten Tegakkan Transparansi dan Akuntabilitas, Badan POM Kembali Raih Opini WTP”. Diakses pada 6 September 2022 dari www.pom.go.id.

img1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *